SELAMAT DATANG DI SITUS BLOG HADZIHI SABILI - JEHADEMUSA

Selasa, 16 Agustus 2016

Soal Evaluasi Pelatihan SJH Internal dan Pembahasannya

Pengantar

Sudah menjadi kewajiban setiap perusahaan menyelenggarakan pelatihan dan edukasi internal Sistem Jaminan Halal (SJH) setidaknya dilaksanakan sekali dalam setahun. Setelah pelatihan dilakukan, instruktur harus melakukan evaluasi terhadap peserta untuk mengetahui tingkat kompetensi dan pemahaman mereka terhadap SJH. Berikut ini adalah beberapa contoh soal dan sekaligus disertai dengan pembahasan singkat yang dapat dijadikan rujukan oleh Tim Manajemen Halal di perusahaan, terutama yang bergerak di bidang pabrik bahan kertas dan tissue.

Soal Evaluasi Pelatihan SJH Internal dan Pembahasannya (Jumlah: 8 Soal)

Pihak yang memutuskan bahwa suatu perusahaan yang mengajukan sertifikasi halal, produknya telah memenuhi persyaratan halal dan layak mendapatkan sertifikat halal adalah:

A. Komisi Fatwa MUI
C. Auditor Halal LPPOM MUI
B. Bidang pengkajian Halal LPPOM MUI
D. Direktur LPPOM MUI

Jawaban : A
Auditor hanya bertugas melaksanakan audit di perusahaan, laporan hasil audit akan diserahkan kepada Komisi Fatwa MUI sebagai bahan pertimbangan bagi mereka. Komisi Fatwa MUI yang selanjutnya akan memberikan keputusan bahwa suatu produk halal atau tidak.

Di bawah ini adalah beberapa item yang benar sebagai kriteria Sistem Jaminan Halal, kecuali:

A. Bahan, produk, dan audit internal
C. Bahan dan fasilitas produksi
B. Kebijakan halal, manual halal, dan tim manajemen halal.
D. Tim manajemen halal, kaji ulang manajemen, dan mampu telusur. 

Jawaban : B
Manual halal bukan merupakan 11 kriteria Sistem Jaminan Halal melainkan sebagai pelengkap sistem dokumentasi halal yang dipersyaratkan di dalam Sistem Jaminan Halal

Yang termasuk dalam daftar hierarki dokumen kehalalan bahan yang dilengkapi dan dikaji sebelum memutuskan penggunaan bahan baru ialah, kecuali:

A. Sertifikat halal yang dikeluarkan oleh LPPOM MUI.
C. Sertifikat halal dari lembaga sertifikasi halal yang diakui oleh LPPOM MUI.
B. Spesifikasi produk/MSDS/Product Data Sheet, Diagram alur proses produksi bahan, Certificate of Analysis (CoA).
D. Surat Keterangan Halal dari Kementerian Agama RI 

Jawaban : D
Kementerian Agama RI tidak mengurusi masalah sertifikasi halal dan sistem jaminan halal, sehingga dokumen kehalalan seperti mengeluarkan surat keterangan halal bukanlah bagian dari kewenangan mereka.

Aktivitas berikut ini diwajibkan memiliki prosedur tertulis karena termasuk aktivitas kritis halal, kecuali:

A. Penerimaan dan pemeriksaan bahan datang, penyimpanan bahan dan produk.
B. Penyimpanan dan pemisahan suku cadang, penerimaan bahan baku utama berupa kayu.
C. Pelaksanaan plant trial dan lab trial serta pencucian fasilitas produksi.
D. Pembelian bahan baku, bahan tambahan, dan bahan penolong proses produksi, penggantian supplier.

Jawaban : B
Suku cadang (spare parts) dan bahan baku kayu (log) tidak termasuk bahan kritis halal. Sehingga aktivitas berkaitan dengannya tidak dipersyaratkan oleh Sistem Jaminan Halal harus ada prosedur tertulisnya.

Status yang paling tepat untuk produk mikrobial (misalnya enzim) yang memanfaatkan unsur babi sebagai media pertumbuhan adalah:
A. Tetap haram karena melibatkan unsur babi
B. Menjadi halal karena telah melalui proses biokimia (memanfaatkan mikroba)
C. Halal setelah melalui proses penyucian secara syariah Islam.
D. Asalnya haram tetapi menjadi halal karena pemanfaatan unsur babi hanya di media pertumbuhannya, bukan produknya.

Jawaban : A
Bagaimanapun juga caranya, segala sesuatu yang berkaitan dengan babi atau turunannya adalah haram. Tidak ada dispensasi atau keringanan dalam SJH, apapun pertimbangannya.

Diketahui suatu bahan pewarna alami berasal dari tanaman yang diproduksi oleh suatu pabrik pewarna, dimana bahan tersebut belum terdaftar di dalam daftar bahan yang telah disetujui LPPOM MUI. apabila digunakan di dalam proses produksi maka:
A. Dapat langsung digunakan dan tidak perlu dilaporkan karena merupakan bahan nabati yang tidak kritis.
B. Dapat langsung digunakan dan dimasukkan ke dalam laporan berkala untuk LPPOM MUI.
C. Meminta persetujuan LPPOM MUI sebelum bahan tersebut digunakan.
D. Meminta persetujuan Koordinator Auditor Halal Internal sebelum menggunakan bahan.

Jawaban : C
Bahan pewarna (baik alami maupun sintetis) adalah termasuk bahan kritis halal (umumnya titik kritisnya terletak pada penggunaan pelarut, matriks/pelapis, dan pengemulsinya). Dengan demikian penggunaannya harus melalui persetujuan LPPOM MUI. Para produsen “sering kali” menggunakan kata “nabati” atau “alami” untuk mempermudah pemasaran produknya. Ini tidak menjamin kehalalan suatu produk. Sebelum menggunakan bahan tersebut maka terlebih dahulu harus diverifikasi kehalalan bahannya oleh Bidang Pengkajian Halal LPPOM MUI.

Pimpinan perusahaan dan jajaran manajemen melakukan kaji ulang terhadap efektifitas pelaksanaan Sistem Jaminan Halal sedikitnya diadakan:
A. dua kali setahun
B. sekali setahun
C. sekali dalam dua tahun
D. setelah internal audit

Jawaban : B
Sistem Jaminan Halal mempersyaratkan Kaji Ulang Manajemen (Management Review) yakni pertemuan para pimpinan perusahaan untuk mengkaji ulang implementasi SJH di perusahaannya, setidaknya dilakukan sekali setahun.

Pengertian Sistem Jaminan Halal / Halal Assurance System yang paling tepat adalah:

A. Pengelolaan terpadu kualitas bahan dan fasilitas produksi suatu produk makanan atau produk yang berhubungan dengan makanan agar sesuai dengan ketentuan tim manajemen halal.
B. Pengelolaan terpadu terhadap produk yang dihasilkan agar tidak terkontaminasi oleh bahan haram sehingga pelanggan memiliki kepuasan terhadap produk halal yang dihasilkan.
C. Pengelolaan terpadu terhadap bahan, proses, produk, sumberdaya manusia, dan prosedur untuk menghasilkan produk halal serta menjamin kehalalannya secara konsisten dan berkelanjutan.
D. Suatu sistem manajemen yang menjamin bahan yang masuk ke suatu industri dapat dibuktikan halal sehingga menghasilkan produk halal.

Jawaban : C
Sesuai dengan definisi resmi SJH yang dikeluarkan oleh LPPOM MUI

2 komentar:

Anonim mengatakan...

terimakaih sodara, sangat membantu.

JHD Musa (jehademusa) mengatakan...

Terima kasih kembali.

8 Tulisan Populer Pekan Ini