Alhamdulillah genap lima tahun berkarya di perusahaan hari ini (25 Mei 2010 - 25 Mei 2015). Meskipun sebenarnya enam tahun karena saya bergabung tanggal 25 Mei 2009, tetapi "dikorupsi" oleh perusahaan dengan alasan bahwa selama setahun pertama tidak dianggap sebagai karyawan, hanya dianggap sebagai peserta magang. Mungkin salah satu bentuk penganiayaan secara halus kepada karyawannya. Hal-hal seperti inilah yang seharusnya perlu diadvokasi, boleh jadi banyak terjadi di perusahaan-perusahaan lain.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
8 Tulisan Populer Pekan Ini
-
Saya akan mencoba menjelaskan perbedaan antara AUDITEE, GUIDE, AUDIT TEAM dan OBSERVER di dalam dunia audit sistem manajemen. AUDIT...
-
Jika sebuah judul sebuah tulisan berbentuk kalimat tanya maka otomatis isi tulisannya adalah memberi jawaban. Ini tentang pilihan antara ...
-
Pengantar Sudah menjadi kewajiban setiap perusahaan menyelenggarakan pelatihan dan edukasi internal Sistem Jaminan Halal (SJH) setida...
-
Akhi Anta Hurrun, ya, sebuah nasyid khas Tarbiyah yang begitu menyentuh para aktivis. Setelah sekian lama mencari nasyid itu, ternyata denga...
-
Saya yakin banyak di antara kita yang menyukai murattal. Irama yang mudah diikuti. Tidak terlalu cepat dan tidak terlalu lambat. Bacaan ini...
-
Beberapa hari yang lalu sekitar pertengahan Ramadhan 1437 H, saya menyusun sebuah Proposal Kegiatan I’tikaf Ramadhan 1437 H - Masjid Al...
-
MBOS atau Management by Olympic System atau dikenal dengan Olympic Management System, adalah sebuah management system yang digunakan oleh se...
-
Sebagian atau seluruhnya pelaku dakwah (para da’i) yang membaca tulisan ini kemungkinan besar sudah pernah membaca sebuah buku pentin...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar