Alhamdulillah genap lima tahun berkarya di perusahaan hari ini (25 Mei 2010 - 25 Mei 2015). Meskipun sebenarnya enam tahun karena saya bergabung tanggal 25 Mei 2009, tetapi "dikorupsi" oleh perusahaan dengan alasan bahwa selama setahun pertama tidak dianggap sebagai karyawan, hanya dianggap sebagai peserta magang. Mungkin salah satu bentuk penganiayaan secara halus kepada karyawannya. Hal-hal seperti inilah yang seharusnya perlu diadvokasi, boleh jadi banyak terjadi di perusahaan-perusahaan lain.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
8 Tulisan Populer Pekan Ini
-
Pengantar Sudah menjadi kewajiban setiap perusahaan menyelenggarakan pelatihan dan edukasi internal Sistem Jaminan Halal (SJH) setida...
-
Saya akan mencoba menjelaskan perbedaan antara AUDITEE, GUIDE, AUDIT TEAM dan OBSERVER di dalam dunia audit sistem manajemen. AUDIT...
-
Jika sebuah judul sebuah tulisan berbentuk kalimat tanya maka otomatis isi tulisannya adalah memberi jawaban. Ini tentang pilihan antara ...
-
Ini adalah catatan kesimpulan saya (untuk sementara) tentang beberapa pengertian kata-kata yang umumnya digunakan dalam kehidupan ilmia...
-
Atas kebaikan dua sahabat saya (satu sahabat seangkatan dan satu lagi sahabat senior): Pak Aadrean, M.Si. dan Pak Yori Yuliandra, M.Farm.,...
-
Akhi Anta Hurrun, ya, sebuah nasyid khas Tarbiyah yang begitu menyentuh para aktivis. Setelah sekian lama mencari nasyid itu, ternyata denga...
-
Berikut saya share kembali beberapa istilah-istilah yang berhubungan dengan temuan ketidaksesuaian (NC Finding) di dalam audit sistem m...
-
MBOS atau Management by Olympic System atau dikenal dengan Olympic Management System, adalah sebuah management system yang digunakan oleh se...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar