Alhamdulillah genap lima tahun berkarya di perusahaan hari ini (25 Mei 2010 - 25 Mei 2015). Meskipun sebenarnya enam tahun karena saya bergabung tanggal 25 Mei 2009, tetapi "dikorupsi" oleh perusahaan dengan alasan bahwa selama setahun pertama tidak dianggap sebagai karyawan, hanya dianggap sebagai peserta magang. Mungkin salah satu bentuk penganiayaan secara halus kepada karyawannya. Hal-hal seperti inilah yang seharusnya perlu diadvokasi, boleh jadi banyak terjadi di perusahaan-perusahaan lain.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
8 Tulisan Populer Pekan Ini
-
Jika sebuah judul sebuah tulisan berbentuk kalimat tanya maka otomatis isi tulisannya adalah memberi jawaban. Ini tentang pilihan antara ...
-
Saya akan mencoba menjelaskan perbedaan antara AUDITEE, GUIDE, AUDIT TEAM dan OBSERVER di dalam dunia audit sistem manajemen. AUDIT...
-
Ini adalah catatan kesimpulan saya (untuk sementara) tentang beberapa pengertian kata-kata yang umumnya digunakan dalam kehidupan ilmia...
-
Saya yakin banyak di antara kita yang menyukai murattal. Irama yang mudah diikuti. Tidak terlalu cepat dan tidak terlalu lambat. Bacaan ini...
-
Pengantar Sudah menjadi kewajiban setiap perusahaan menyelenggarakan pelatihan dan edukasi internal Sistem Jaminan Halal (SJH) setida...
-
Pengantar Beberapa isi tulisan ini saya kutip dari Wikipedia Indonesia, dimana saya juga bergabung sebagai salah seorang Kontri...
-
Tidak terasa waktu yang begitu cepat berlalu, tahun yang sebentar lagi berganti mengingatkan saya akan hal ini bahwa saya telah memasuki...
-
Pergerakan dakwah di era ini membutuhkan energi yang harus ditingkatkan. Energi dakwah itu terletak pada kader-kadernya terutama secara ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar