Alhamdulillah genap lima tahun berkarya di perusahaan hari ini (25 Mei 2010 - 25 Mei 2015). Meskipun sebenarnya enam tahun karena saya bergabung tanggal 25 Mei 2009, tetapi "dikorupsi" oleh perusahaan dengan alasan bahwa selama setahun pertama tidak dianggap sebagai karyawan, hanya dianggap sebagai peserta magang. Mungkin salah satu bentuk penganiayaan secara halus kepada karyawannya. Hal-hal seperti inilah yang seharusnya perlu diadvokasi, boleh jadi banyak terjadi di perusahaan-perusahaan lain.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
8 Tulisan Populer Pekan Ini
-
Pengantar Sudah menjadi kewajiban setiap perusahaan menyelenggarakan pelatihan dan edukasi internal Sistem Jaminan Halal (SJH) setida...
-
Akhi Anta Hurrun, ya, sebuah nasyid khas Tarbiyah yang begitu menyentuh para aktivis. Setelah sekian lama mencari nasyid itu, ternyata denga...
-
Saya akan mencoba menjelaskan perbedaan antara AUDITEE, GUIDE, AUDIT TEAM dan OBSERVER di dalam dunia audit sistem manajemen. AUDIT...
-
MBOS atau Management by Olympic System atau dikenal dengan Olympic Management System, adalah sebuah management system yang digunakan oleh se...
-
Berikut saya share kembali beberapa istilah-istilah yang berhubungan dengan temuan ketidaksesuaian (NC Finding) di dalam audit sistem m...
-
Setelah beberapa lama mengikuti perkuliahan pascasarjana magister di Universitas Jambi, saya diingatkan kembali tentang skripsi sarjana ...
-
Saya yakin banyak di antara kita yang menyukai murattal. Irama yang mudah diikuti. Tidak terlalu cepat dan tidak terlalu lambat. Bacaan ini...
-
Untuk menutup suatu formulir permohonan tindakan perbaikan maka diperlukan proses verifikasi untuk mengecek apakah tindakan perbaikan t...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar