SELAMAT DATANG DI SITUS BLOG HADZIHI SABILI - JEHADEMUSA

Jumat, 15 Mei 2009

Menulis di Harian Umum Singgalang

Saya pernah memiliki tulisan tentang pendidikan. Alhamdulillah, ternyata terbit di Harian Umum Singgalang tanggal 12 Mei 2009 di kolom OPINI. Ini tulisannya :

PERAN LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
 DALAM SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

Jul Hasratman*)


Anggapan masyarakat atau beberapa pakar atau praktisi pendidikan sering menyatakan bahwa lembaga pendidikan Islam telah kalah jauh dibandingkan dengan lembaga pendidikan umum. Yang dimaksud dengan pendidikan Islam di sini adalah lembaga pendidikan yang berbasis pada agama (Islam) yaitu pesantren, madrasah, dan sekolah Islam. Anggapan itu mungkin lebih tepat hadir pada masa lampau, namun di saat sekarang ini lembaga pendidikan Islam semakin diminati oleh masyarakat seiring dengan meningkatnya pola manajemen dan perbaikan kualitas pendidikannya. Sehingga tidak sedikit lembaga pendidikan Islam mencetak lulusan-lulusan yang unggul dan berkualitas di tengah masyarakat.

Banyak bukti yang telah kita lihat bahwa lembaga pendidikan Islam semakin ‘berbicara’ dalam upaya mendorong kemajuan pendidikan nasional. Berbagai kreatifitas dalam mendidik siswa justru lebih awal dilakukan oleh lembaga pendidikan Islam. Hadirnya konsep sekolah “unggulan” atau sekolah “terpadu”, dengan seleksi yang ketat di setiap awal tahun ajaran, sangat strategis dalam menaikkan daya tawar lembaga pendidikan tersebut. Contoh lembaga pendidikan Islam seperti itu di Sumatera dan Jawa seperti Diniyyah School, Pondok Gontor, Sekolah Adabiah, Sekolah Islam Terpadu “Adzkia”, Perguruan Arrisalah, dll.

Di era reformasi ini (pasca orde baru) kita lihat banyak bermunculan tokoh-tokoh nasional yang lahir dari ‘rahim’ lembaga pendidikan Islam. Sebut saja Hidayat Nurwahid, Yusril Ihza Mahendra, Bambang Soedibyo, Muhaimin Iskandar, Amien Rais, Hamzah Haz, Anis Matta, dll. Adalah fakta yang terlihat, bahwa para tokoh itu (baca : alumni lembaga pendidikan Islam) telah berprestasi di kancah kepemimpinan nasional.

Lembaga pendidikan Islam memiliki peranan yang sangat besar dalam pendidikan nasional. Hal ini disebabkan oleh pendidikan nasional tidak dapat dipisahkan dengan nilai-nilai agama. Nilai-nilai ilahiyah telah dijadikan sebagai basis dalam pelaksanaan setiap proses pembelajaran di dalam lembaga pendidikan Islam. Lembaga pendidikan Islam mendorong siswa dalam aspek keagamaan yang kuat di samping itu ada pembelajaran dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak kalah mendalam apabila dibandingkan dengan lembaga pendidikan umum yang sederajat.

 

Undang-undang Tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) menyebutkan dalam poin 2 Pasal 1 : “Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman”. Pada pasal 3 dinyatakan bahwa : “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.

Hal tersebut di atas mengisyaratkan bahwa pendidikan nasional tidak dapat dipisahkan dari pemahaman tentang pengertian dan fungsi dari pendidikan nasional itu sendiri. Itu juga berarti bahwa nilai-nilai agama harus menjadi akar atau pokok pendidikan yang merupakan skala prioritas utama dalam mencetak lulusan terdidik. Kata-kata kunci sengaja penulis tulis dalam font tebal dalam kutipan UU di atas agar semakin jelas bahwa nilai-nilai agama adalah hal yang sangat penting dan prioritas dalam pendidikan nasional. Dengan demikian, peranan lembaga pendidikan Islam tidak boleh dinomorduakan dalam sistem pendidikan nasional.


Fakta di lapangan menunjukkan bahwa perkembangan lembaga pendidikan Islam di negeri ini dipicu oleh adanya prestasi dan kreatifitas yang tinggi dalam mengelola lembaga tersebut. Konsep-konsep seleksi siswa unggulan telah dilaksanakan secara optimal berdasarkan sistem yang jujur, tidak dimanipulasi. Pembelajaran dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi pun menjadi bagian yang sangat kental dalam lembaga pendidikan Islam. Hal ini akan mewujudkan secara baik optimalisasi kinerja lembaga pendidikan Islam dalam mencapai visi dan misinya.


Meraih prestasi tidaklah semudah mempertahankan dan meningkatkannya. Untuk itu, lembaga pendidikan Islam diharapkan agar tetap stabil dalam menjalankan fungsi dan tujuannya, baik dalam hal manajemen maupun muatan yang diajarkan di dalamnya. Agar tetap berperan strategis dalam pendidikan nasional, ada beberapa hal yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan oleh lembaga pendidikan Islam sebagai berikut :


Pertama, Lembaga Pendidikan Islam harus mampu mempertahankan dan meningkatkan ciri atau karakter keislaman di dalamnya. Nuansa dan nilai-nilai islami yang terpraktekkan dalam kehidupan sehari-hari para siswanya adalah hal yang diutamakan daripada hanya sekadar pengetahuan keislaman sebatas teoritis belaka.


Kedua, Lembaga Pendidikan Islam harus mampu mempertahankan dan meningkatkan ciri unggulan yang melekat pada dirinya atau ‘imej tampil beda’, apabila dibandingkan dengan lembaga pendidikan umum misalnya dalam hal keilmuan (bimbingan plus IPTEK, laboratorium alam, bimbingan intensif bekerjasama dengan bimbel terkemuka), dalam hal keterampilan (komputer, beladiri, seni islami, teknologi tepat guna, usaha kecil, kepanduan, dan lain-lain), atau dalam hal interaksi sosial.


Ketiga, Lembaga pendidikan Islam harus mampu meningkatkan kemampuan dalam pola manajeman dan muatan kurikulum, siswa baru yang diseleksi ketat, staf pengajar dan karyawan yang berkualitas, kendali kualitas (quality control) terhadap lulusan, serta sarana dan prasarana yang lengkap.


Keempat, Lembaga pendidikan Islam harus gencar untuk ‘unjuk gigi’ pada setiap kesempatan yang ada agar semakin dikenal dan dipercaya oleh orangtua dalam menitipkan masa depan anak-anaknya. Peluang-peluang besar bagi lembaga pendidikan Islam untuk menjadi lembaga pendidikan teratas di Indonesia adalah keniscayaan, setidaknya peluang itu dapat dilihat dari jumlah penduduk negeri ini yang menganut agama Islam.


Sebagai penutup dari tulisan ini, penulis menarik suatu kesimpulan bahwa lembaga pendidikan Islam bukanlah lembaga pendidikan nomor dua dalam sistem pendidikan nasional. Lembaga pendidikan Islam adalah sejajar dengan lembaga pendidikan umum bahkan telah selangkah lebih baik dari lembaga pendidikan umum. Hal itu dapat tetap terjamin apabila kenyataan hari ini dijadikan sebagai faktor pemicu untuk terus berbuat lebih baik dalam meningkatkan kualitas pendidikan di lembaga pendidikan Islam, sehingga peranannya dalam kemajuan pendidikan nasional akan semakin nyata dan dirasakan lebih dekat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. InsyaAllah.

*) Lulusan S1 Kimia Universitas Andalas Padang, Mantan Staf Departemen Kaderisasi Forum Studi Islam, Pernah bertugas sebagai Asisten Dosen di Jurusan Kimia FMIPA Universitas Andalas, Staf Pengajar Kimia-Fisika LPP RESINERGI (Bimbingan Belajar Resi-Smart) Anduring-Padang, Saat ini bekerja pada bidang Quality Control di PT. Lontar Papyrus Pulp and Paper Industry, Tebingtinggi - Jambi (Sinar Mas Group).

2 komentar:

dedekusn mengatakan...

Terima kasih artikelnya,ini yg sy cari, thanks.

JHD Musa (jehademusa) mengatakan...

terima kasih kembali pak, ini bukan murni tulisan saya, juga dikutip dari beberapa sumber...

8 Tulisan Populer Pekan Ini