SELAMAT DATANG DI SITUS BLOG HADZIHI SABILI - JEHADEMUSA

Rabu, 21 Desember 2011

Berbicara Tentang Limbah Cair Industri Pulp & Kertas

Pada tulisan ini, saya akan berbicara secara dangkal tentang limbah cair di dalam industri pulp dan kertas. Sebenarnya terdapat perbedaan yang sangat signifikan antara industri pulp dan industri kertas. Kedua industri tersebut pada umumnya terpisah. Pulp atau lebih sederhana disebut bubur kertas adalah bahan baku untuk industri kertas. Baik industri pulp maupun industri kertas, keduanya memiliki limbah cair (wastewater) yang berbahaya bagi lingkungan apabila tidak dikelola dengan semestinya. Selain limbah cair dari industri pulp dan kertas, yang paling populer di luar negeri adalah industri daur ulang kertas yang juga menghasilkan limbah cair yang hampir serupa.

Disamping limbah cair yang dihasilkan oleh ketiga industri tersebut, berdasarkan sumber terpercaya yang diperoleh oleh penulis bahwa pada tahun 2007 (Sugiyono, 2009), industri pulp dan kertas memberikan sumbangan yang cukup berarti bagi perkembangan perekonomian nasional. Sekitar 1,3 % dari pendapatan nasional berasal dari sektor industri pulp dan kertas. Hal ini tidak dapat dipungkiri bahwa industri pulp dan kertas membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah yang besar sehingga mampu mengurangi pengangguran secara nasional. Apabila pengangguran berkurang maka secara langsung akan berdampak bagi peningkatan perekonomian. Sisi positif dari industri ini jangan sampai melalaikan kita untuk mengetahui juga sisi negatifnya, terutama limbah cair yang dihasilkan oleh industri sebagai dampak dari sejumlah aktivitas industri tersebut.

Untuk mengkaji limbah cair dari industri pulp, sebaiknya perlu pemahaman tentang proses produksi dalam industri pulp. Komposisi polutan dalam limbah cair industri pulp sangat tergantung dari bahan baku yang digunakan. Adapun bahan baku yang paling utama adalah kayu. Proses industri dimulai dari proses pemasakan kayu hingga proses pemutihannya. Dalam pemutihan, prinsip yang digunakan adalah perusakan senyawa lignin yang terkandung di dalam kayu. Sebagai pengaruh dari lignin yang rusak adalah diperolehnya pulp yang putih (cerah). Standar kualitas produk pulp salah satunya adalah kecerahan (brghtness) yang dinyatakan dalam satuan % ISO. Semakin tinggi nilai % ISO maka semakin tinggi kecerahan pulp. Warna pulp tersebut tergantung pada jenis kayu yang digunakan sebagai bahan baku dan juga bahan-bahan lain yang tercampur dalam proses produksi. Penggunaan berbagai macam bahan untuk mendapatkan pulp yang putih, khususnya bahan kimia, akan memberikan pengaruh yang sangat tidak menguntungkan bagi lingkungan, seperti klorin atau klorin dioksida.

Proses kimia dalam industri pulp dapat dibedakan atas dua jenis yakni proses kraft dan proses sulfida. Proses kraft adalah proses kimia dalam kondisi basa.  Lignin dalam kayu akan dihancurkan oleh NaOH atau Na2S, yang memberikan sumbangsih bagi pencemaran. Hal lain yang perlu menjadi perhatian adalah bau yang dihasilkan dalam proses kraft yang sangat menyengat.

Limbah cair yang dihasilkan mengandung SO2 dan pH berkisar antara 8 hingga 9. BOD dan COD ditentukan oleh jenis kayu yang digunakan. Biasanya angka BOD5 berada pada kisaran  1- 2 g/L, sedangkan COD berada pada kisaran 4- 7 g/L.

Proses sulfit adalah proses kimia dalam kondisi asam. Pengaruh yang ditimbulkan tidak sama bila dibandingkan dengan proses kraft. Prosedur pada proses sulfit lebih sensitif terhadap pencemaran dalam arti bahwa tidak separah proses kraft.  Keuntungan lain yang dapat diperoleh pada proses sulfit adalah bervariasinya proses serta kondisi produksi tanpa adalanya senyawa -tiol dan pembentukan sulfida yang tidak dikehendaki.

Selain dua proses di atas, ada juga proses lain yang disebut dengan proses semikimia. NSSC (Neutral Sulphite Semichemical) adalah bahan yang umumnya digunakan. TMP (Thermo-Mechanical Process) digunakan dalam menghasilkan kertas cetak. CTMP (Chemi-Thermo-Mechanical Process) adalah proses yang sangat efisien (mendekati 95 %), penggunaan air lebih kecil dari proses lain, akan tetapi water memerlukan energi yang besar untuk memproduksi pulp.

Di dalam industri ini, jumlah air yang bercampur dengan limbah amat tinggi. Mendekati 30 m3/t pulp apabila menggunakan proses mekanik dan dapat mencapai 150 m3/t pulp bila menggunakan proses kimia. Limbah cair tersebut mengandung sekitar 10- 30% fiber, fibril, dan CaCO3. Angka BOD5 dan COD juga ditentukan oleh bahan baku kayu yang digunakan. (BOD5- 100- 1.000mg/L; COD- 300- 4.000mg/L). Limbah cair diolah melalui teknologi vaporisasi, insinerasi, dan rekoveri.

Industri kertas merupakan kelanjutan dari industri pulp atau industri daur ulang kertas. Dalam proses industri kertas diperlukan bahan-bahan antara lain : kaolin, CaCO3, bedak (talc) atau TiO2 yang ditambahakn pada pulp untuk memberikan sifat putih pada kertas.
Industri Daur Ulang Kertas

Pulp juga dapat dibuat dari kertas yang didaur ulang. Akan tetapi prosesnya tidak semudah yang dibayangkan. Adanya tinta yang tertulis pada kertas bekas akan berpengaruh pada beratnya proses yang akan dilalui untuk kembali menjadi pulp yang putih bersih.

Proses yang dilakukan adalah proses pemutihan dengan menggunakansejumlah bahan kimia pemutih. Penggunaan peroksida, oksigen, dan ozon tidak seefisien bila menggunakan klorin atau klorin dioksida namun penggunaan senyawa kimia yang terakhir ini memiliki dampak yang luar biasa bagi lingkungan yakni adanya peningkatan bilangan AOX secara signifikan.

Limbah cair yang dihasilkan dalam industri daur ulang ini juga mengandung partikel yang harus disaring. Biasanya kertas bekas yang dijadikan bahan baku masih bercampur dengan plastik atau mungkin juga bercampur dengan logam seperti klip kertas. Campuran non-kertas tersebut harus dihilangkan dalam proses daur ulang.

Sumber bacaan utama dengan perubahan dan penambahan seperlunya :
1.      http://www.lenntech.com/pulp-and-paper-industry-water-treatment.htm
2.      Prosiding Seminar Teknologi Pulp dan Kertas (Bandung, 18 November 2009)

Tidak ada komentar:

8 Tulisan Populer Pekan Ini