Berikut
saya share kembali beberapa istilah-istilah yang berhubungan dengan temuan
ketidaksesuaian (NC Finding) di dalam audit sistem manajemen, seperti sistem
manajemen mutu, lingkungan, K3 dan lainnya. Mungkin hal ini bukan hal yang baru
bagi mereka yang sudah berstatus ”senior” di dalam bidang sistem manajemen dan
auditing, namun saya harapkan sharing ini dapat bermanfaat bagi para pemula.
Di dalam
tulisan ini saya akan memaparkan secara singkat tentang perbedaan antara
"rootcause", "correction", "corrective action"
dan "preventive action" atau perbedaan antara akar penyebab masalah, koreksi,
tindakan korektif dan preventif.
1. Akar
Masalah
Akar
masalah atau rootcause adalah alasan paling mendasar yang menyebabkan terjadinya
ketidaksesuaian, alasan paling mendasar yang menyebabkan terjadinya kondisi
yang tidak diinginkan. Akar masalah dirumuskan setelah melalui proses
pengkajian mendalam oleh orang yang berkompeten dan setelah melalui proses identifikasi
yang sungguh-sungguh terhadap suatu ketidaksesuaian yang telah terjadi atau
terhadap suatu kondisi tidak diinginkan yang telah terjadi.
2.
Koreksi
Koreksi
dirumuskan setelah ketidaksesuaian terjadi atau setelah kondisi tidak
diinginkan terjadi. Fokus tindakan koreksi adalah menghilangkan atau
meminimalisir akibat dari suatu ketidaksesuaian. Koreksi adalah tindakan untuk
menghilangkan ketidaksesuaian yang telah terjadi atau ditemukan, tindakan ini
sangat berhubungan dengan TINDAKAN KOREKTIF yang akan kita bahas selanjutnya. Tindakan
koreksi bersifat memperbaiki secara langsung, misalnya: rework, regrade, dan
sebagainya.
3.
Tindakan Korektif
Tndakan
korektif akan berfokus pada penyebab (akar penyebab masalah) dari suatu keadaan
yang telah terjadi. Tindakan korektif merupakan jawaban untuk mengobati “akar
penyakit”. Tindakan ini dirumuskan setelah terjadinya ketidaksesuaian atau
setelah kondisi yang tidak diinginkan terjadi.
Tindakan
korektif memiliki tujuan khusus yakni untuk menghilangkan penyebab dari
ketidaksesuaian yang telah terjadi atau bersifat menghilangkan penyebab dari
kondisi tidak diinginkan yang telah terjadi. Tindakan korektif diharapkan dapat
mencegah ketidaksesuaian yang sama (kondisi tidak diinginkan yang sama) agar
tidak terjadi lagi / terulang kembali di kemudian hari.
4.
Tindakan Preventif
Fokus
tindakan preventif adalah pada suatu keadaan yang diduga berpotensi akan
terjadi, namun dugaan itu sesungguhnya
masih belum terjadi (belum aktual terjadi). Tindakan preventif bertujuan untuk
menghilangkan penyebab dari ketidaksesuaian yang dianggap potensial akan
terjadi atau dengan kata lain ia bersifat menghilangkan kondisi yang tidak
diinginkan dimana hal itu potensial akan terjadi. Tindakan preventif diharapkan
dapat mencegah ketidaksesuaian / kondisi yang tidak diinginkan agar jangan
sampai terjadi.
Bagaimana
dengan penjelasan di atas? Masih bingung? Saya berharap dapat memberikan
sedikit pencerahan. Atas kekurangan dalam menjelaskan, mohon dimaafkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar