Ada banyak orang yang melakukan share via media sosial tentang isu-isu untuk menyerang produk-produk yang diduga berasosiasi dengan Yahudi ataupun Amerika, misalnya ada yang menyerang produk Nestle, Procter & Gamble, Coca Cola, dan sebagainya.
Namun perlu disampaikan bahwa jangan sampai kebencian terhadap produk-produk tersebut mendorong kita menyebarkan isu-isu yang tidak benar, apalagi jika itu sudah mengada-ada.
Sepengetahuan saya, produk-produk Nestle yang beredar di Indonesia sdh bersertifikat halal dari LPPOM MUI. Insyaallah hal itu sudah diputuskan oleh komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia bahwa produknya halal. Masalah mau menggunakan atau tidak menggunakan karena itu produk yang diduga berasosiasi dengan Yahudi ataupun Amerika, diserahkan pada pribadi masing-masing.
Kode-kode huruf E yang sering dikaitkan dengan babi, itu adalah fakta yang tidak benar. Kode-kode huruf E itu adalah kode-kode yang umum digunakan untuk senyawa-senyawa kimia yang terkandung di dalam suatu produk. Dan bukan berarti itu dipastikan berasal dari bahan haram/babi.
Seperti yang pernah disebutkan dalan suatu artikel tentang Vicks mengandung racun. Padahal vicks itu adalah merek obat batuk dan flu internasional, produksi Procter & Gamble, Amerika punya. Standar QC-nya sangat tinggi. Bahkan jujur saja, (maaf) sangat jauhlah standarnya bila dibandingkan dengan standar produk-produk obat di Indonesia. Buktinya sampai sekarang masih diizinkan beredar di Amerika dan Eropa yang standar farmasinya sangat ketat.
Penjelasan di atas mungkin cukup utk menyatakan bahwa berita itu tidak shahih. Di beberapa grup media sosial, juga banyak yang posting seperti fitnah di atas. Itu adalah postingan hoax (berita yang tidak shahih) yang tidak sepatutnya seorang muslim menyebarkannya.
Sebaiknya jika ada yang sudah terlanjur melakukan posting berita hoax ke grup lain agar disampaikan bahwa itu berita yang tidak shahih, insyaallah, sependek yang saya tahu tentang kehalalan produk dan juga tentang kode-kode umum senyawa kimia, bahwa itu adalah berita yang tidak shahih.
Namun perlu disampaikan bahwa jangan sampai kebencian terhadap produk-produk tersebut mendorong kita menyebarkan isu-isu yang tidak benar, apalagi jika itu sudah mengada-ada.
Sepengetahuan saya, produk-produk Nestle yang beredar di Indonesia sdh bersertifikat halal dari LPPOM MUI. Insyaallah hal itu sudah diputuskan oleh komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia bahwa produknya halal. Masalah mau menggunakan atau tidak menggunakan karena itu produk yang diduga berasosiasi dengan Yahudi ataupun Amerika, diserahkan pada pribadi masing-masing.
Kode-kode huruf E yang sering dikaitkan dengan babi, itu adalah fakta yang tidak benar. Kode-kode huruf E itu adalah kode-kode yang umum digunakan untuk senyawa-senyawa kimia yang terkandung di dalam suatu produk. Dan bukan berarti itu dipastikan berasal dari bahan haram/babi.
Seperti yang pernah disebutkan dalan suatu artikel tentang Vicks mengandung racun. Padahal vicks itu adalah merek obat batuk dan flu internasional, produksi Procter & Gamble, Amerika punya. Standar QC-nya sangat tinggi. Bahkan jujur saja, (maaf) sangat jauhlah standarnya bila dibandingkan dengan standar produk-produk obat di Indonesia. Buktinya sampai sekarang masih diizinkan beredar di Amerika dan Eropa yang standar farmasinya sangat ketat.
Penjelasan di atas mungkin cukup utk menyatakan bahwa berita itu tidak shahih. Di beberapa grup media sosial, juga banyak yang posting seperti fitnah di atas. Itu adalah postingan hoax (berita yang tidak shahih) yang tidak sepatutnya seorang muslim menyebarkannya.
Sebaiknya jika ada yang sudah terlanjur melakukan posting berita hoax ke grup lain agar disampaikan bahwa itu berita yang tidak shahih, insyaallah, sependek yang saya tahu tentang kehalalan produk dan juga tentang kode-kode umum senyawa kimia, bahwa itu adalah berita yang tidak shahih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar