SELAMAT DATANG DI SITUS BLOG HADZIHI SABILI - JEHADEMUSA

Selasa, 11 Desember 2012

Jangan Ikut Campur !


Suatu waktu ada seseorang yang merasa terganggu dan mengucapkan: “Jangan ikut campur urusan orang lain, itu masalah pribadinya”. Mungkin sebagian besar dari kita menganggap bahwa kalimat larangan tersebut adalah sebuah kebenaran. Eh, tunggu dulu. Kita akan bahas soal “jangan ikut campur” dalam tulisan singkat ini.

Mencampuri urusan pribadi orang lain bukanlah hal yang terlarang di dalam Islam, malah dianjurkan apabila cara dan tujuannya baik. Kita yang telah memahami betapa urgensinya dakwah di dalam kehidupan maka selayaknya juga mengetahui bahwa pada hakikatnya dakwah itu adalah suatu “seni” mencampuri urusan pribadi orang lain. Tidak tanggung-tanggung, dakwah malah mencampuri dua dimensi kehidupan, dunia dan akhirat. Seorang yang telah berkomitmen menjadi da’i (pendakwah) maka ia juga harus melatih dirinya untuk menjadi ‘tukang ikut campur’ urusan pribadi orang lain. Semakin banyak urusan pribadi orang lain diikut-campuri oleh sang da’i maka semakin mantap pula level keda’ian dirinya.

Dalam hal mencampuri urusan pribadi orang lain, Islam menganjurkan dan menuntun kita agar dilakukan beramai-ramai, sehingga disebutlah kumpulan keramaian itu sebagai sebuah jama’ah dakwah. Jama’ah yang aktif bergerak dan turut ikut campur dengan urusan-urusan orang lain, dunia dan akhirat. Jika orang hanya peduli dengan urusan pribadinya sendiri dan tidak mau ikut campur denga urusan orang lain maka yakinilah, keberuntungan akan jauh dari dirinya.

Sekali lagi ditegaskan bahwa ikut campur urusan pribadi orang lain sudah seharusnya menjadi hobi bagi siapapun kita yang berkomitmen tinggi menjadikan diri sebagai prajurit dakwah di jalan Allah. Ajakan untuk ikut mencampuri urusan pribadi orang lain ini bukan saya sendiri yang bilang, melainkan Allah yang memerintahkannya. Jika orang lain sedang susah, maka ikut campurlah, bantu dan ringankan kesusahannya. Jika orang lain sedang bahagia, maka ikut campurlah, bantu ingatkan agar ia bersyukur. Jika orang lain sedang dirundung musibah, maka ikut campurlah, hibur dan berilah nasihat bahwa sabar itu indah lezat. Jika orang lain sedang berbuat maksiat, maka ikut campurlah, ya, jangan sampai tidak ikut campur. Nasihatilah orang lain, para pembuat maksiat, agar mereka sadar dan kembali ke jalan Allah. Tentu saja nasihat dengan pelajaran yang baik di mata Allah.

Ikut campur urusan orang lain tidak ada pengecualian. Semua urusan orang lain wajib diikut capuri oleh sang da’i. Yang menjadi garis batas adalah dalam hal niat dan tata caranya. Apapun itu, tidak ada pengecualian. Contoh yang lebih nyata, seseorang berdua-duaan dengan yang bukan mahram, itu urusan pribadinya, maka da’i harus ikut campur.

Islam adalah agama sempurna, agama yang mencampuri segala sesuatunya. Tidak ada urusan di dunia dan akhirat yang tidak dicampuri oleh Islam, baik pribadi maupun kolektif. Seorang da’i sebagai prajurit islam itu sendiri harus memahami dan menerjemahkan perannya, salah satunya ya itu tadi: sebagai ‘tukang ikut campur’ urusan pribadi orang lain.

Tidak ada komentar:

8 Tulisan Populer Pekan Ini