SELAMAT DATANG DI SITUS BLOG HADZIHI SABILI - JEHADEMUSA

Minggu, 30 Desember 2012

Sopir Angkot dan Preman Pasar


Tanggal 29-30 Desember 2012, saya naik angkot di Kota Jambi. Biasanya selalu menggunakan megapro tercinta tetapi karena si mega ditinggal di Tebing Tinggi, akhirnya dengan terpaksa menggunakan jasa angkutan kota itu. Tidak mengapa, mudah-mudahan banyak inspirasi. Ternyata benar, saya dapat satu pengalaman sehingga tulisan ini dapat terbit di blog ini.

Ini adalah kisah singkat ketika saya menaiki angkot di Jambi, memang ini bukan pertama, sudah beberapa puluh kali saya naik angkot. Hanya saja baru kali ini merasa terpanggil untuk menulis tentang sesuatu, ya sesuatu.  Sesuatu tentang nasib Pak Sopir angkot di Jambi. Simak tuturan tertulis berikut ini…

Oh ya, saya ingin menyatakan bahwa profesi sebagai seorang pengemudi disebut sebagai SOPIR, bukan supir. Ini sekadar meluruskan beberapa kesalahan yang acapkali terjadi. Kenapa? Karena di dalam KBBI hanya ada kata SOPIR, bukan supir. Sopir berasal dari bahasa Perancis yakni CHAUFFEUR, yakni orang yang mengemudikan kendaraan seperti mobil, truk, bus, dan sebagainya, sopir dibayar/memiliki penghasilan dari aktivitas mengemudi kendaraan tersebut. Ok, sekarang pengertiannya sudah saya sampaikan, tinggal kisahnya saja yang belum. Mari terus baca tulisan di bawah ini… Hee.

Hari itu saya menaiki salah satu angkot berwarna kuning Kota Jambi, lalu ketika tiba di sekitaran terminal Rawasari (terminal angkot di Pasar Jambi), ada beberapa orang yang bertugas mengumpulkan uang Rp. 1000 dari pak sopir angkot. Setelah saya tanya ke pak sopir, beliau menjelaskan bahwa itu adalah uang untuk preman di sekitar terminal ini. Orang menyebutnya sebagai uang keamanan, dan beberapa yang lain menyebutnya sebagai sumbangan sukarela kepada organisasi pemuda di sekitar terminal. Namun itu hanya akal-akalan saja untuk memperhalus pungutan liar yang dilakukan oleh para preman pasar Jambi itu. “Berapa harus bayar sehari?” demikian saya bertanya kepadapak Sopir. Pak sopir menyebutkan bahwa setiap satu putaran angkot, wajib bayar 1000. Yang dimaksud dengan satu putaran adalah misalkan angkot dengan jurusan Pasar – Mayang – Pasar, setiap singgah di terminal pasar harus menyetor 1000 rupiah. Kasihan ya pak sopirnya?

Kemudian saya tanyakan lagi kepada pak sopir, “persoalan ini sudah diberitahukan ke Dinas Perhubungan pak?”, sambil tersenyum dan diam sejenak, “hmmm, mereka sebenarnya tahu tetapi tidak punya kemampuan untuk menghentikannya.” “Lalu dengan pak polisi bagaimana pak?”, “Aduh, sudah lah dik, biarkan saja. Ini adalah nasib kami sebagai sopir angkot”.

Siapa yang harus bertanggung jawab dengan kisah di atas? Jawab sendiri dalam hati ya.

Sekian… :-)

Tidak ada komentar:

8 Tulisan Populer Pekan Ini