SELAMAT DATANG DI SITUS BLOG HADZIHI SABILI - JEHADEMUSA

Jumat, 08 Februari 2013

Tidak Halal Saja, Tetapi Baik


Di dalam Islam, persoalan makanan dan materi apapun yang dikonsumsi baik secara langsung maupun tidak langsung adalah salah satu hal yang sangat penting dan diatur secara ketat. Allah menyebut syaratnya di dalam Al-Qur’an sebagai HALAL dan THAYYIB. Secara bahasa dapat kita artikan langsung yakni halal = boleh dan thayyib = baik. Tidak selesai pada pengertian itu, kita lanjutkan dengan definisi yang dijabarkan dalam Al-Qur’an dan Al Hadits, bagaimanakan ciri yang halal dan bagaimanakah ciri yang baik. Mudah-mudahan di suatu waktu dapat saya jelaskan dengan lebih baik (Jika Allah menghendaki, insyaAllah).

Pada kesempatan ini saya hanya menyinggung persoalan “makanan baik”, bukan dari sudut pandang halal melainkan bagaimana kebaikan dari makanan atau materi itu sendiri bagi diri konsumen. Perbedaan antara makanan halal dan makanan baik terletak pada bagaimana melakukan kajian dan menguraikan aspek-aspek yang berhubungan dengan halal dan aspek-aspek yang berhubungan dengan baik. Antara halal dan baik tidak ada pertentangan, keduanya saling melengkapi untuk menggenapi paripurnanya sifat makanan atau suatu materi.

Boleh jadi suatu materi dihalalkan (dibolehkan secara syariat) akan tetapi sifatnya tidak baik, contohnya apa? Daging sapi yang disembelih dan diolah dengan cara-cara Islam inyaAllah halal, tetapi bila dimakan secara berlebihan oleh orang yang hipertensi bagaimana? Apakah memakannya mengandung kebaikan bagi dirinya? Tentu tidak. Susu yang dibiarkan beberapa jam di atas meja, boleh jadi masih halal namun karena proses alami membuatnya tidak lagi steril karena terkontaminasi mikroba atau mengalami reaksi tertentu akibat pengaruh fisika sehingga sifat awal susunya dari baik menjadi tidak baik.

Di dalam pelajaran kimia, khususnya ilmu kimia bahan makanan atau kadang disebut dengan imu kimia pangan. Sewaktu kuliah dulu, saya pernah mengambil mata kuliah pilihan berhubungan yakni teknologi bahan makanan (dilihat dari tinjauan kimianya). Setelah mengambil kuliah tersebut dari Ibu Armaini, M.S., lalu saya saya melanjutkannya dengan mengambil kuliah Toksikologi Pangan dengan Prof. Hazli Nurdin, alhamdulillah saya sedikit banyak mengetahui tentang teknologi makanan dan racun makanan. Selain itu sejak kecil saya memang senang dengan kajian-kajian makanan. Setiap berkunjung ke perpusatakaan, bila melihat buku-buku berhubungan dengan pengolahan makanan da kandungan gizinya, langsung saya dekati.

Suatu makanan dikatakan baik jika tidak mengandung racun (toksik), meskipun itu halal. Kalau rokok mah dua-duanya kena, tidak halal dan tidak baik. Bagi para saudara perokok yang tercinta, terus terang saya benci Anda! Makanan beracun tidak hanya dari kualitas berupa sifat kimia atau sifat fisikanya saja, dilihat dari kuantitasnya juga dapat menjadi faktor penentu. Ambil contoh air minum. Air minum layak konsumsi itu halal, tapi kalau diminum dalam kuantitas berlebih misalnya minum sampai tiga ember, bagaimana? Bisa jadi membahayakan dan mematikan peminumnya. Itulah sebabnya makanan (termasuk minuman) perlu ada takarannya, jangan sembarang masuk. Bila takarannya berlebih, meskipun halal maka bisa menjadi racun (tidak thayyib/tidak baik).

Kebaikan suatu makanan harus tetap diperhatikan di samping sisi kehalalannya. Manfaat, semisal gizi yang terkandung di dalamnya, adalah hal yang prioritas menjadi pertimbangan ketika memilih mengonsumsi suatu makanan tertentu. Jangan atas dasar selera  dan gengsi saja, lalu memilih makanan tertentu tanpa pertimbangan kebaikan bagi tubuh. Ini sama saja dengan melanggar pesan Allah agar kita hanya mengonsumsi makanan yang halal juga baik.

Singkat cerita, saya ingin menegaskan bahwa memang banyak makanan halal tapi tidak semuanya baik untuk kita, tidak semua cocok atau sesuai dengan kebutuhan kita. Jadi, makanlah makanan yang tidak hanya halal saja tetapi juga baik. Ok?! Sip, terima kasih.

Tidak ada komentar:

8 Tulisan Populer Pekan Ini